HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 4 November 2016

BNN Sumbar Periksa Urine Anggota DPRD Kab. Solok  

Pemeriksaan Urine Anggota DPRD oleh BNN Sumbar
Pemeriksaan Urine Anggota DPRD oleh BNN Sumbar

AROSUKA (Minangsatu) --Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar mendadak hadir di Arosuka guna melakukan pemeriksaan urine anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok. Pemeriksaan yang dilaksanakan di gedung Dewan setempat, Jumat (4/11), sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan wakil rakyat.

Kepala BNN Sumbar, Ali Azhar mengatakan, peredaran narkoba sudah sangat luar biasa. Ia mengungkap, setidaknya pada  tahun 2016, tercatat sebanyak 63.322 orang pecandu narkoba di Sumbar. Mayoritas pemakainya adalah kalangan pelajar, mahasiswa dan pegawai swasta maupun Pemerintah. Bahkan, ustadz dan santri tidak luput dari peredaran barang haram itu.  "Kita juga menerima banyak laporan pecandu narkoba dilingkup pejabat, anggota Dewan dan penegak hukum sendiri," sebut Ali depan puluhan anggota wakil rakyat Kabupaten Solok.

Atas laporan dan pengaduan masyarakat tersebut lanjutnya, pihaknya telah menyurati seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Sumbar, termasuk para ketua Partai Politik (Parpol).

"Kita juga menerima informasi, jika anggota Dewan di Kabupaten Solok terindikasi menggunakan barang haram. Makanya, hari ini (red_) kita lakukan tes urine," tegasnya.

Pelaksanaan tes urine dikalangan pejabat maupun anggota DPRD ini merupakan wadah untuk menjawab kecurigaan masyarakat. "Bagi yang terlanjur mengkonsumsi sabu, ganja, ayo segera lapor ke BNN. Sehingga bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang pencandu Narkotika. Tapi, kalau tetap bandel dan tertangkap tangan nantinya, kami akan proses secara hukum," tegasnya lagi.

Dari  35 orang anggota DPRD Kabupaten Solok, hanya 22 orang yang ikut melaksanakan tes urine. Satu orang diantaranya, Hendri Dunant,  telah lebih dahulu melakukan tes urine sendiri sendiri ke BNN Sumbar. Sedangkan 12 orang lainnya tidak hadir.

Diantara anggota Dewan yang mengikuti tes urine siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin, Kasmudi, Yetty Aswati, Firmansyah, Aurizal, Patris Can, Suri Mariadi, M Syukri, Ahmad Purnama, Bestari, Erpalis, M Hidayat, dan beberapa anggota lainnya.

Terkait ketidakhadiran 12 orang anggota Dewan itu, Ketua DPRD, Hardinalis Kobal mengatakan, jika rekan-rekannya berhalangan hadir bukan karena takut mengikuti tes urine. Namun, 12 wakil rakyat tersebut sedang mendapat tugas lain.

"Yang tidak hadir murni karena kesibukan kerja. Ada yang rapat dengan Parpol, ada yang Bimtek dan sebagainya," sebut Kobal.

Sebagai Ketua lembaga, Hardinalis memastikan, jika semua anggota Dewan di Kabupaten Solok siap diperiksa kapan dan dimanapun. "Jangan curigai saja, silahkan periksa kami. Kawan-kawan yang tidak hadir juga siap di tes urinenya secara mendadak," beber Kobal lagi.

Sekitar 30 menit usai memberikan sample urine masing-masing, pihak BNN Sumbar langsung mengumumkan hasilnya. Pihaknya menyebutkan, 22 orang anggota Dewan ditambah Hendri Dunant yang duluan tes urine di Kota Padang negatif mengkonsumsi narkoba.

"Semoga nanti, 12 anggota Dewan lainnya yang belum tes urine, hasilnya juga negatif," kata Ali Azhar.

[ Verizal Sarosa ]

 


Wartawan : Verizal Sarosa
Editor :

Tag :# Periksa Urine #Anggota DPRD Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com